352 Maling Spesialis Ditangkap Polda NTB

- 16 Agustus 2023, 12:12 WIB
Jumpa pers mengungkap kasus tindak pidana, yaitu Curat, curas dan curanmor yg tergolong Tindak Pidana
Jumpa pers mengungkap kasus tindak pidana, yaitu Curat, curas dan curanmor yg tergolong Tindak Pidana /Mandalikapikiranrakyat/

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Dalam Operasi Jalan Rinjani 2023, Polda NTB berhasil mengungkap kasus tindak pidana, yaitu Curat, curas dan curanmor yg tergolong Tindak Pidana.

 

“Dari 14 Hari ada 253 laporan yg masuk dengan target operasinya dengan 352 tersangka dengan barang bukti 74 kendaraan sepeda Motor. Barang bukti alat yg digunakan untuk melakukan kejahatan ada kunci T, linggis dan lain- lain,” kata Kapolda NTB, Joko Poerwanto saat jumpa pers, (16/08).

 

Atas hal tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, 365 KUHP dan juga Pasal 480 KUHP.

 

Menurut Kapolda NTB, Operasi Jalan Rinjani 1023 dilakukan semua aparatus kepolisian di NTB.

 

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah