5 Unit Motor Digondol Maling Dikembalikan ke Pemilik Oleh Polres Lombok Tengah

- 16 Agustus 2023, 16:05 WIB
Motor digindol maling dikembalikan kepada oemilik asli
Motor digindol maling dikembalikan kepada oemilik asli /Tibratanews/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Selain menangkap pelaku kasus kejahatan 3C (curat, curas dan Curanmor) dalam operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Lombok tengah juga mengembalikan Barang Bukti hasil operasi kepada korban yang hadir dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lombok Tengah, Senin (14/08).

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mangatakan ada 5 unit motor dan handphone yang dikembalikan. Untuk sisinya masih dalam pencarian.

 

“Kendaraan hasil curian yang terparkir di halaman kantornya sejumlah 11 unit hasil Operasi Jaran Rinjani 2023, namun ada 5 unit sepeda motor yang dikembalikan. Sementara sisanya masih dalam tahap pengembangan dan dikembalikan kepada pemilik. Selain itu, barang bukti berupa Handpone hasil curian sejumlah enam unit juga dikembalikan kepada pemiliknya,” katanya.

 

 

Sementara itu salah satu pemilik sepeda motor bernama Dian, warga Kecamatan Pujut mengucapkan, terima kasih kepada Kapolres Lombok Tengah dan Jajarannya atas keberhasilan dalam mengungkap kasus Curanmor dan juga telah di kembalikan sepeda motornya yang telah curi tanpa ada biaya sedikitpun.

 

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah