40 Pelaku Tindak Perdagangan Orang Ditangkap, 196 Orang Jadi Korban

- 6 September 2023, 13:58 WIB
Polda NTB saat jumpa pers terkait kasus TPPO
Polda NTB saat jumpa pers terkait kasus TPPO /Mandalikapikiranrakyat/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil menangkap 40 pelaku kasus tindak pidana perdangan orang (TPPO).

 

“Yang telah merugikan 196 korban dengan rincian 165 korban laki-laki dan 31 korban perempuan kemudian Nusa Tenggara Barat telah berhasil mengamankan  40 tersangka,” kata Kambes Pol Teddy Ristiawan saat jumpa pers di Mataram pada Rabu (06/09).

 

Ada pun para pelaku mengirim para korban ke berbagai negara, seperti ke Arab Saudi, Taiwan dan Malaysia.

 

 

“23  laki-laki dan 17 tersangka perempuan dan tujuan negara Arab Saudi Taiwan Malaysia,” katanya .

 

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x