MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) berhasil menangkap 40 pelaku kasus tindak pidana perdangan orang (TPPO).
“Yang telah merugikan 196 korban dengan rincian 165 korban laki-laki dan 31 korban perempuan kemudian Nusa Tenggara Barat telah berhasil mengamankan 40 tersangka,” kata Kambes Pol Teddy Ristiawan saat jumpa pers di Mataram pada Rabu (06/09).
Ada pun para pelaku mengirim para korban ke berbagai negara, seperti ke Arab Saudi, Taiwan dan Malaysia.
“23 laki-laki dan 17 tersangka perempuan dan tujuan negara Arab Saudi Taiwan Malaysia,” katanya .