40 Pelaku Tindak Perdagangan Orang Ditangkap, 196 Orang Jadi Korban

- 6 September 2023, 13:58 WIB
Polda NTB saat jumpa pers terkait kasus TPPO
Polda NTB saat jumpa pers terkait kasus TPPO /Mandalikapikiranrakyat/

Tindak pidana ini dilakukan oleh PT PSM sejak Januari sampai Mei 2022 lalu.

 

Dari bulan tersebut, setidaknya PT PSM berhasil meraup uang dari para korban hampir mencapi Rp2 miliar.

 

“PT PSM dengan total uang yang disetorkan para CPN ini mencapai angka sebesar Rp1,993.500.000 Jadi hampir mencapai 2 miliar “, katanya. ***

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah