Polda NTB Tetapkan Direktur PT Mahusa Tour & Travel Jadi Tersangka Kasus Penipuan Perjalanan Umroh

- 13 September 2023, 11:09 WIB
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan /Humas Polda NTB/


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT
- Direktur PT Mahusa Tour & Travel ditetapkan jadi tersangka atas kasus tindak pidana penipuan perjalanan umrah.

Hal ini juga diberarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Teddy Ristiawan.

Direktur PT Mahusa Tour & Travel ditetapkan jadi tersangka segekah dilakukan hasil gelar perkara.

Baca Juga : Mendaki dari Jalur Ilegal, Seorang Pendaki Tewas di Gunung Rinjani

"Iya, dari hasil gelar telah ditetapkan satu orang tersangka, direktur-nya," kata Teddy di Mataram, Selasa (12/09).

Penanganan kasus ini juga ditangani Polresta Mataram dan gelah menetapkan NH sebagai tersangka.

Meski begitu, hal itu tidak bakal menggangu proses penanganan yang dilakukan Polda NTB.

"Pemberkasan tetap kami lakukan. Nanti semua tergantung dari jaksa. Apakah nanti berkas akan dijadikan satu atau dipisah? Biasanya dipisah, karena beda yang menangani," katanya.

Kerugian korban di Kota Mataram mencapi Rp170 juta dan di Jawa Timur sebesar Rp5,9 miliar. Sedangkan untuk kerugian korban yang ditangi Polda NTB mencapai Rp60 juta seperti dilansir dari Antara. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x