Duh! 2.050 Guru PPPK di Lombok Timur Belum Terima Gaji Selama Dua Bulan

- 16 September 2023, 20:38 WIB
Ilustrasi Guru PPPK
Ilustrasi Guru PPPK /Kementerian PANRB/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 2.050 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum menerima gaji selama 2 bulan.

Guru PPPK yang belum menerima gaji tersebut baru sajak dilantik di awal tahun.

Mandeknya gaji para guru PPPK tersebut diklaim terkendala dengan sistem Dapodik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

“Ini yang jadi kendala, antara sistem dan fakta lapangan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Izzuddin di Lombok Timur, Jumat (15/09).

Selain itu, alasan 2.050 guru PPPK belum menerima gaji karena di aplikasi Dapodik belum terdaftar.

“Kan faktanya teman-teman ini ditekan (diberikan SK) Agustus akhir tapi perubahan status di aplikasi Dapodik Juli,” katanya.

Izzuddin juga mengatakan, kesalahan ini bukan dibuat oleh pemerintahan daerah, melainkan sistem.

“Ini bukan kesalahan kita tapi sistem ini,” katanya lagi. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah