Bukannya Sibuk Kampanye, Caleg dan Enam Komplotannya di Lombok Tengah Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba

- 5 Desember 2023, 22:07 WIB
Ilustrasi pengedar Narkoba
Ilustrasi pengedar Narkoba /Pixabay/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah sukses mengamankan tujuh terduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu.

Kabar mengejutkan muncul ketika salah satu dari mereka diduga merupakan calon legislatif pada Pemilu 2024 di Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Derfin Hutabarat, mengungkapkan bahwa ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan urine di BNN Mataram.

Dari ketujuh orang tersebut, salah satunya diduga sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024.

"Kami belum bisa pastikan, karena masih dilakukan tes urine dan harus menunggu hasil pemeriksaan. Yang jelas ada 7 terduga pelaku yang diamankan," ungkap Iptu Derfin Hutabarat di Lombok Tengah, Selasa (5/12).

Penangkapan ketujuh terduga pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Polres Lombok Tengah bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap para pelaku.

“Kita berhasil amankan tujuh terduga pelaku di TKP, satu diantaranya perempuan,” tambahnya.

Adapun identitas ketujuh terduga pelaku adalah ES (40), AZ (37), SN (43), LR (25), MS (27), dan BI (44) yang merupakan seorang perempuan. Dari penggeledahan di tempat kejadian, polisi berhasil menyita barang bukti berupa empat bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening, diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor (bruto) sekitar 2.12 gram. Selain itu, juga ditemukan alat hisap, ponsel, dan uang tunai sejumlah Rp1,4 juta. ***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x