Bawaslu NTB Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh Tiga Oknum Kepala Desa

- 27 Desember 2023, 19:59 WIB
Ketua Bawaslu Provinsi NTB Itratip
Ketua Bawaslu Provinsi NTB Itratip /Mandalikapikiranrakyat/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menginvestigasi dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan tiga oknum kepala desa selama masa kampanye Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu NTB, Itratif, mengakui adanya dugaan pelanggaran tersebut di Kabupaten Lombok Barat, Bima, dan Dompu.

"Teman-teman Bawaslu kabupaten saat ini sedang melakukan klarifikasi untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan keterlibatan kades yang ikut mengkampanyekan salah satu peserta pemilu, dalam hal ini calon legislatif (caleg)," katanya Itratif di Mataram, Rabu.

Itratif menyebut bahwa salah satu oknum kades di Kabupaten Lombok Barat diduga terlibat dalam kampanye politik praktis dengan secara terang-terangan mendukung istrinya yang merupakan calon legislatif (caleg) melalui akun media sosial pribadinya.

Bawaslu NTB sedang melakukan klarifikasi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait keterlibatan kepala desa dalam kampanye pemilu, dengan harapan menemukan fakta yang dapat menguatkan temuan mereka.

Ketua Bawaslu NTB menegaskan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar undang-undang karena kepala desa dilarang terlibat dalam politik praktis.

Ia menilai bahwa tindakan oknum kades mungkin merupakan bentuk kenakalan yang bertujuan menguji kesungguhan Bawaslu dalam menangani pelanggaran pemilu. ***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah