Kemenag NTB Upayakan Penambahan Kuota Haji untuk Mengurangi Masa Tunggu Lama

- 6 Januari 2024, 09:32 WIB
Ilustrasi Jamaah Haji di Arab Saudi
Ilustrasi Jamaah Haji di Arab Saudi /Foto:IG.Info Haji Indonesia/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) berupaya keras setiap tahunnya untuk meminta penambahan kuota jamaah haji kepada pemerintah pusat dengan tujuan mengurangi masa tunggu haji yang panjang.

Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, mengungkapkan bahwa pada tahun lalu, kuota haji NTB mencapai 4.422 orang. Upaya sedang dilakukan agar kuota haji untuk tahun 2024 dapat ditingkatkan menjadi 5.000 orang. Dia menjelaskan bahwa dengan menambah kuota, masa tunggu haji bisa berkurang signifikan.

"Kalau daftar haji sekarang, masa tunggunya sampai 35 tahun. Jika kita menambah kuota haji menjadi 5.000 orang, maka kloter NTB bisa menjadi 13 tahun," ujarnya di Mataram, Jumat.

Menanggapi penambahan kuota haji secara nasional, Zamroni menyampaikan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menambah kuota haji untuk Indonesia sebanyak 20 ribu orang pada tahun 2024. Hal ini membuat total kuota haji Indonesia meningkat menjadi 241.000 orang.

Zamroni menyampaikan ke Kemenag RI agar penambahan kuota haji tidak hanya berdasarkan rasio jumlah penduduk tetapi juga rasio antrean. "Makanya kita minta kuota untuk NTB lebih diperbanyak, kami siap untuk penuhi kuota itu," katanya.

Ia menegaskan bahwa lima persen dari jumlah kuota haji tetap disediakan untuk lansia dan tetap berdasarkan nomor antrean yang sudah ada.

Meskipun ada kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp93,4 juta, Zamroni menegaskan bahwa kenaikan biaya tersebut sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dan DPR-RI.

"Kami di daerah menjalankan apa yang sudah menjadi amanah Kemenag berdasarkan putusan pemerintah dan DPR-RI. Tentu masyarakat kita belum ada yang mengeluh, tetapi dengan penambahan biaya menjadi pekerjaan rumah kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi calon jamaah haji," tambahnya.

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah