BERITA MANDALIKA - Kementerian PANRB mengeluarkan aturan terbaru tentang pengadaan PPPK Guru T.A. 2022. Aturan tersebut mengakomodasi berbagai latar belakang guru yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 diharapkan dapat menjadi solusi untuk pemenuhan kebutuhan guru, khususnya guru di daerah dan terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).
Simak isi Peraturan Menteri PANRB No. 20/2022 berikut.
• Kiteria Pelamar
Kiteria pelamar dibagi menjadi dua, yaitu.