BERITA MANDALIKA - Seorang guru ngaji di Mojokerto, Jawa Timur, diringkus Polisi karena diduga mencabuli tiga orang muridnya.
Pria berinisial RD itu pun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menyampaikan tersangka RD diduga mencabuli tiga santrinya, YSF (12), AG (13) dan FRD (14).
“Ketiganya masih duduk di bangku sekolah, YSF dan AG masih duduk di kelas 6 SD, sedangkan FRD pelajar kelas 2 MTS,” tuturnya.
Baca Juga Berikut Daftar Pebulu Tangkis Indonesia Maju ke Perempat Final Singapore Open 2022
Apip Ginanjar menjelaskan bahwa kasus bermula pada awal bulan Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di TPQ.
Pada saat itu, RD diduga mencabuli santrinya ketika YSF dan AG ini sedang mengaji.
“Pengakuan tersangka, korban dipanggil masuk ke dalam ruangan atau kamar,” ucap Apip Ginanjar.
Setelah masuk ke dalam kamar, para muridnya tersebut kemudian diminta untuk memijat.