Modus Minta Pijat dan Tanya Soal Akil Baligh, Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 3 Muridnya

- 15 Juli 2022, 09:14 WIB
Korban pencabulan anak dibawah umur di Bengkong, kota batam
Korban pencabulan anak dibawah umur di Bengkong, kota batam /ilustrasi shutterstock/

BERITA MANDALIKA - Seorang guru ngaji di Mojokerto, Jawa Timur, diringkus Polisi karena diduga mencabuli tiga orang muridnya.

Pria berinisial RD itu pun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menyampaikan tersangka RD diduga mencabuli tiga santrinya, YSF (12), AG (13) dan FRD (14).

 “Ketiganya masih duduk di bangku sekolah, YSF dan AG masih duduk di kelas 6 SD, sedangkan FRD pelajar kelas 2 MTS,” tuturnya.

Baca Juga Berikut Daftar Pebulu Tangkis Indonesia Maju ke Perempat Final Singapore Open 2022

Apip Ginanjar menjelaskan bahwa kasus bermula pada awal bulan Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di TPQ.

Pada saat itu, RD diduga mencabuli santrinya ketika YSF dan AG ini sedang mengaji.

“Pengakuan tersangka, korban dipanggil masuk ke dalam ruangan atau kamar,” ucap Apip Ginanjar.

Setelah masuk ke dalam kamar, para muridnya tersebut kemudian diminta untuk memijat.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x