Konten Berita di Facebook dan Instagram Terancam Diblokir Meta Jika Aturan Publisher Rights Diberlakukan

- 8 Agustus 2023, 06:57 WIB
Ilustrasi. Jika Publisher Rights diberlakukan, Meta siap memblokir konten berita di Facebook dan Instagram.
Ilustrasi. Jika Publisher Rights diberlakukan, Meta siap memblokir konten berita di Facebook dan Instagram. /Pixabay/Solen Feyissa

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT – Meta yang menjadi induk dari Facebook dan Instagram siap mengambil langkah memblokir konten berita dari Indonesia.

Pemblokiran telah dilakukan di Kanada.

Pasalnya, peraturan Publisher Rights tidak akan berhasil mendorong perusahaan membayar kepada penerbit untuk setiap berita yang hadir di kedua platform tersebut.

Baca Juga: Taman Loang Baloq Mataram Akan Dilengkapi Wahana Permainan Flying Fox

Director of Public Policy Meta Rafael Frankel menjelaskan perusahaannya telah berulang kali berdiskusi dengan Kemenkominfo, Kemenkumham, sampai Sekretariat Negara mengenai kebijakan Publisher Rights. 

Rafael menuturkan kebijakan Publisher Rights tidak akan berkelanjutan atau pun berhasil.

"Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini. Regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil,” terang Rafael dalam konferensi virtual, Senin 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Simak 5 Manfaat Kunyit Putih yang Bisa Cegah Diabetes dan Antikanker

Rafael melanjutkan, bila UU Publisher Rights ini benar terlaksana, Meta mengaku harus mengambil suatu keputusan berat, yaitu membatasi jumlah konten yang dipublikasi di Facebook.

Halaman:

Editor: Dani Prawira

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x