Sehingga jumlah berita di Facebook sangat terbatas. Kebijakan ini sudah dilakukan di Kanada.
“Itu akan berdampak bagaimana berita akan ditampilkan Facebook, khususnya untuk pelanggan di Indonesia,” ujarnya dilansir PMJ News.
“Sama halnya dengan yang kami lakukan di Kanada. Kami benar-benar tidak mau untuk sampai ke fase tersebut,” ucap Rafael.
Baca Juga: Akibat Kebakaran, Jalur Pendakian Gunung Rinjani dari Aik Berik dan Tetebatu Ditutup
Karena itu, Meta sedang meminta Sekretariat Negara mempertimbangkan hal ini agar mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak.
Sebagai informasi, di Kanada, Meta mulai menghapus konten berita yang terdapat di Facebook dan Instagram, imbas dari penerapan Undang-Undang yang mengharuskan perusahaan teknologi menegosiasikan pembayaran kepada organisasi berita.***