Perlindungan Anak di Jawa Barat Dapat Rapor Merah, KMPPA Desak Keseriusan Pemerintah

3 Agustus 2022, 21:42 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga./ /Kemen PPPA

BERITA MANDALIKA - Ketua Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jabar, Andri Mochamad Saftari mengatakan, kompleksitas permasalahan dan kejahatan anak di Jawa Barat marak terjadi.

Di sisi lain, pemerintah daerah selaku penyelenggera negara sekaligus sebagai penyelenggara perlindungan anak tak serius menjamin hak dan melindungi anak.

Andri menuturkan, hingga saat ini angka pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak, peredaran narkoba, anak putus sekolah, stunting, dan sejumlah kasus lain masih tinggi.

"Kami menemukan fakta kasus di 13 kota dan kabupaten yaitu Bandung, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Garut, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran, dalam kegiatan Road Show Advokasi Hak Anak," kata Andri dalam keterangan persnya pada Minggu, 31 Juli 2022.

Andri yang juga menjabat sebagai Direktur LP3A (Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak) Jabar menuturkan, upaya bersama perlindungan anak sesuai amanat Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat bertanggung jawab terhadap perlindungan anak," tuturnya.

Perlindungan Anak, ujar Andri, harus menjadi komitmen bersama pemerintah, DPRD, dan masyarakat.

Indikator pencapaian kota dan kabupaten layak anak harus dibuktikan dan diimplementasi di lapangan bahwa anak-anak benar terlindungi haknya.

"Saya lihat pemda melalui SKPD terkait bidang perlindungan anak tidak memiliki konsep yang jelas,” tutur Andri.

Anggaran

Jika dilihat anggaran, ujarnya, misalkan Kota Bandung tahun 2021 hanya Rp500 juta, Kabupaten Cirebon Rp400 juta, Karawang Rp800 juta.

"Pembentukan PATBM (perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat) dan sejumlah lembaga atau organisasi perlindungan anak tak memiliki konsep dan anggaran yang jelas," ujarnya.

Andri menambahkan, melalui momentun Hari Anak Nasional ini, KMPPA Provinsi Jawa Barat sebagai komunitas masyarakat dari berbagai profesi, latar belakang organisasi yang peduli pada masalah anak, hadir untuk mendukung dan mendorong pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat, dan tidak ekskusif merasa perlindungan anak cukup ditangani Dinas Perlindungan Anak" ujar Andri.***

 

 

 

Editor: Abdul Karim

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler