Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdi Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka Baru

- 9 Agustus 2022, 20:34 WIB
Potret foto Brigadir J atau Bripda Nopriansyah Yosua Hutabarat
Potret foto Brigadir J atau Bripda Nopriansyah Yosua Hutabarat /Instagram/@officialinewstv

"Dari 56 personil polri, terdapat 31 personik polri yang diduga melanggar kode etik profesional polri," seperti yang dikutip Beritamandalika.com melalui siaran pers resmi polri.

Selanjutnya, polri menetapkan Ferdi Sambo ditetapkan sebagai pelaku baru selain Bharada E atas terbunuhnya Brigadir J. 

"Timsus melakukan pemeriksaan mendalam kepada FS di Mako Brimob. Setelah dilakukab pemeriksaan mendalam telah ditemukan bukti cukup bahwa FS berbuat tindak pidana," ungakap Komjen Pol. Agung Budi Maryanto melalui siaran pers resmi polri. (Hayyan-Ojiq). ***

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah