Pakar Soroti Arti Darurat Kesehatan Global pada Kasus Cacar Monyet: Bukan Soal Penyakitnya

- 28 Juli 2022, 17:28 WIB
BPJS Kesehatan bersama Polres Bojonegoro terus memperkuat sinergi untuk dalam penegakan kepatuhan badan usaha terhadap penyelenggaraan program.
BPJS Kesehatan bersama Polres Bojonegoro terus memperkuat sinergi untuk dalam penegakan kepatuhan badan usaha terhadap penyelenggaraan program. /BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro/

BERITA MANDALIKA - Seorang pakar kesehatan menyoroti pengumuman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global.Bagi sang pakar kesehatan, Prof Tjandra Yoga Aditama, penetapan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global harus dimaknai lebih mendalam.

Kasus cacar monyet memang sudah ada sejak ditemukan pertama kali di Kongo pada tahun 1970, sehingga penetapan penyakit itu sebagai darurat kesehatan global memiliki pemaknaan yang menarik.
Untuk menyingkap alasan dari penetapan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global oleh WHO, Prof Tjandra Yoga Aditama membeberkan analisisnya.
Prof Tjandra menyingkap alasan WHO itu karena posisinya sebagai mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara.
Menurut Prof Tjandra, penetapan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global memiliki empat aspek yang harus dilihat.
Pertama, cacar monyet merupakan masalah kesehatan internasional yang berarti harus dideklarasikan oleh WHO.
Kedua, cacar monyet telah berkembang menjadi penyakit yang menyebabkan kejadian luar biasa setelah ditemukan di 74 negara di dunia.
Ketiga, cacar monyet memiliki risiko kesehatan masyarakat yang tinggi, termasuk penularan ke luar negeri.
Kemudian yang terakhir, cacar monyet harus disikapi dengan penanganan kesehatan secara internasional.
Untuk itu, WHO telah lebih dahulu membentuk komite kedaruratan alias Emergency Committee sebelum mengeluarkan pengumuman terkait cacar monyet itu.
"Perlu diketahui bahwa yang dideklarasikan sebagai PHEIC/KKMMD (darurat kesehatan) bukanlah semata-mata penyakitnya, Monkey Pox memang sudah ada sejak tahun 1958, melainkan 'multi-country outbreak of monkeypox'. Jadi, monkey pox ada di beberapa negara dengan berbagai spesifikasinya," ujar Tjandra menjelaskan, dikutip beritamandalika.com dari Antara News.
Dalam kesempatan itu, Prof Tjandra juga menilai status darurat kesehatan untuk cacar monyet bukan menunjukkan pandemi baru.
Kemudian, Prof Tjandra memberi contoh pada sejumlah penyakit yang ditetapkan darurat kesehatan global, tetapi tidak berubah menjadi pandemi, seperti Zika, Polio, dan Ebola.
Namun begitu, Prof Tjandra tetap mengimbau pentingnya meningkatkan kewaspadaan nasional terkait penyebaran cacar monyet.

"Kita perlu meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap kemungkinan penularan antara negara dari penyakit Monkey Pox ini," ujar Tjandra menegaskan.***

 

Editor: Abdul Karim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah