Perayaan Tahun Baru 2023 : Kembang Api Diperbolehkan Tapi Harus Izin dan Petasan Dilarang

- 22 Desember 2022, 18:59 WIB
Ilustrasi malam Tahun Baru.
Ilustrasi malam Tahun Baru. /pixabay/nck_gsl

 

“Ada kriterianya bunga api, kalau bunga api boleh. Itu semua tetap proses pengawasan,” katanya.

 

Peraturan itu dibuat menurut Dedi demk keselamatan bagi masyarakat.

 

“Karena ini menyangkut terkait keamanan juga keselamatan bagi masyarakat lain,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah