KASN Ingatkan ASN untuk Tetap Netral dalam Pilkada 2024

- 26 April 2024, 13:22 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, dengan tegas mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas mereka selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Agus menyoroti potensi pelanggaran netralitas yang masih ada, terutama dengan pendekatan Pilkada serentak di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi.

"Dalam kapasitasnya sebagai pegawai pemerintah, ASN harus memahami pentingnya tidak terlibat dalam politik praktis," ungkapnya.

Selama Pemilu 2024, KASN menerima 489 laporan pelanggaran yang melibatkan ASN. Dari angka tersebut, 378 ASN telah terbukti melanggar dan menerima sanksi, sedangkan 94 ASN telah dijatuhi sanksi.

"Kami berharap tidak akan ada lagi pelanggaran serupa selama pelaksanaan Pilkada mendatang, meskipun jumlah pelanggaran ASN lebih rendah daripada Pemilu sebelumnya," tambahnya.

Meskipun lima ASN yang melanggar netralitas tersebar di 17 kabupaten/kota, Agus tidak menyebutkan asal ASN tersebut. Pelanggaran netralitas ASN meliputi berbagai aktivitas, mulai dari mobilisasi, dukungan melalui komentar, hingga dukungan terbuka di media sosial.

"Beberapa ASN menerima peringatan, bahkan ada yang diberhentikan tidak dengan hormat. Namun, di Sumsel tidak ada ASN yang diberhentikan tidak dengan hormat," Agus menjelaskan.***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x