Rusak Barang Kampus Saat Demo, Tujuh Mahasiswa Undikma Dilaporkan ke Polisi

- 30 Juni 2022, 22:56 WIB
Ilustrasi demo mahasiswa.
Ilustrasi demo mahasiswa. /Antara/Nova Wahyudi/

 

Sementara seorang mahasiswa yang ditetapkan tersangka, HB, mengatakan barang yang dirusak sebagian besar memang sudah rusak terlebih dahulu sebelum aksi demonstrasi berlangsung. 

 

"Saya cuma mengambil bak sampah yang sudah rusak terlebih dahulu," ujarnya, Kamis, 30 Juni 2022 kemarin. 

 

Dia mengatakan, barang-barang yang dirusak memang sebagian besar sudah rusak duluan. Barang-barang tersebut berupa bangku yang telah rusak kemudian dibakar massa, bak sampah yang sudah rusak,  lemari komputer, keyboard yang memang sudah rusak sebelumnya dan hanya kerucut parkir (traffic cone) yang masih bagus. 

 

"Bak sampah semua sudah rusak duluan. Pokoknya yang tidak layan pakai. Cuma kerucut parkir yang masih bagus," katanya. 

 

HB mengatakan, dia dan beberapa temannya telah berupaya meminta maaf ke rektor, namun rektor selalu menghindar saat ditemui. 

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah