"Upaya melakukan secara kekeluargaan sampai sekarang tidak ada sama sekali untuk melakukan restoratif justice, karena memang belakangan ini kita juga dikasih keringanan dari pihak penyidik untuk meminta maaf ke pihak rektor," ujarnya.
Baca juga Sindiran Najwa Shihab di Lapor Pak, Gedung DPR sampai Minyak Goreng Disebut
HB mengatakan pihak yayasan sudah memberikan maaf kepada mereka, namun proses hukum tidak dihentikan oleh kampus.
"Pemanggilan pertama oleh Polresta, pihak yayasan memaafkan mahasiswa, namun hukum tetap berjalan," katanya.
Berbagai jalan damai ditempuh mahasiswa untuk tidak menyelesaikan kasus ini dengan jalan hukum dan diselesaikan dengan cara keluargaan, namun permintaan mahasiswa yang dilaporkan tidak digubris kampus.
Mereka mencoba mendatangi rektor, namun rektor mengaku ada urusan. Kemudian mendatangi WR I dan Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), namun tidak membuahkan hasil.***