Nyaleg DPR RI, Fauzan Khalid Diberhentikan Kemendagri Jadi Bupati Lombok Barat

- 30 Agustus 2023, 12:53 WIB
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid (dok: istimewa)
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid (dok: istimewa) /

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Fauzan Khalid diberhentikan sebagai Bupati Lombok Barat lantaran mencalonkan diri jadi calon legislatif DPR RI di Pemilu 2024.

 

Surat pemberhentian Fauzan Dikirimkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

 

Pemberhatian ini juga dibenarkan Fauzan Khalid melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa (29/08) kemarin tentang dirinya mendapatkan pemberhentian jadi Bupati Lombok Barat.

 

"Minggu lalu saya sudah terima suratnya," kata Fauzan.

 

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x