Nyaleg DPR RI, Fauzan Khalid Diberhentikan Kemendagri Jadi Bupati Lombok Barat

- 30 Agustus 2023, 12:53 WIB
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid (dok: istimewa)
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid (dok: istimewa) /

Ia mengatakan keputusan pemberhentian dari Mendagri bakal berlaku pada tanggal ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap pada Pemilu 2024.

 

Artinya, Fauzan masih menjabat sebelum menetapan

 

Artinya, dirinya masih menjabat sebelum penetapan daftar calon tetap pada 4 November 2023 oleh KPU RI.

 

"Baca poin kedua," katanya singkat dilansir dari Antara.

 

singkat ketika ditanya kapan surat tersebut mulai berlaku.

 

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah