Bupati Janjikan Beri Uang Ganti Rugi Rp500-1 Juta per Rumah Bagi Korban Banjir Garut

- 17 Juli 2022, 13:34 WIB
Para pengungsi korban banjir Garut ditampung di RSUD dr. Slamet Garut
Para pengungsi korban banjir Garut ditampung di RSUD dr. Slamet Garut /Dok. BNPB/

 

BERITA MANDALIKA – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Garut sejak Jumat, 15 Juli 2022 petang hingga malam hari mengakibatkan sejumlah daerah terendam banjir.

Berdasarkan informasi yang diterima Bupati Garut Rudy Gunawan, banjir menerjang setidaknya 8 kecamatan di Kabupaten Garut.

Rudy Gunawan dalam keterangannya, Sabtu, 16 Juli 2022, menyatakan memberlakukan status darurat banjir di wilayah Kabupaten Garut.

“Tentu kita akan nyatakan dalam keadaan darurat dan kita melakukan langkah-langkah konkret,” kata Rudi di Garut.

Sampai saat ini, Rudi menyatakan belum ada korban jiwa akibat dari banjir yang melanda Kabupaten Garut.

“Alhamdulillah tidak ada korban yang meninggal dunia, tapi kita terus melakukan langkah-langkah penyelamatan,” ujarnya.

Baca Juga Dukungan Kebaya Jadi Warisan Budaya UNESCO, Dian Sastro Ajak Perempuan Indonesia Ikut Berpartisipasi

Sebagai bentuk kepedulian, Rudy menyampaikan akan memberikan sejumlah uang kerohiman (ganti rugi) bagi masyarakat yang terdampak banjir.

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x