MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Untuk mendapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number) di DJP (Direktorat Jenderal Pajak) online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Persiapkan Dokumen dan Informasi yang Diperlukan:
Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
2. Akses Website DJP Online:
Buka situs resmi DJP Online melalui browser internet di alamat https://djponline.pajak.go.id/.
3. Login atau Daftar:
Jika Anda sudah memiliki akun DJP Online, login ke akun Anda. Jika belum, daftar terlebih dahulu dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang ada.
4. Pilih Layanan EFIN:
Setelah masuk ke akun DJP Online, cari dan pilih layanan untuk mendapatkan EFIN. Biasanya, layanan ini terkait dengan e-Filing atau penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik.