AKBP Jerry mengatakan hasil penggeledahan itu akan menjadi bukti tambahan dalam melengkapi berkas perkara.
"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan). Jadi kasur yang digunakan untuk menyetubuhi anak-anak di ponpes itu," tuturnya dikutip Beritamandalika.com dari PMJ News.
Baca Juga Berhasil tumbangkan Akane Yamaguchi, Gregoria Mariana melaju ke semifinal
Diberitakan sebelumnya tiga ustaz dan satu santri laki-laki senior telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadhul Jannah, Beji, Depok.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, para korban pernah melaporkan insiden itu ke pondok pesantren, namun justru mendapat ancaman.
"Katanya jangan kasih tau sama ibu kamu ya, kasian nanti ibu kamu malah kepikiran. Jadi dari ancaman itu anak-anak tidak berani lapor ke orang tuanya," tuturnya. ***