Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pemerintah pada tahun 2020 membagikan bantuan presiden berupa beras kepada 1,9 juta keluarga penerima manfaat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan setiap keluarga menerima 25 kg beras.
Beras yang ditimbun tersebut diduga berasal dari penyaluran bantuan tahap ke-2 dan ke-4 di tahun 2022.
Ia juga menambahkan, JNE telah mengganti beras yang rusak dengan beras baru yang memiliki kualitas sama, kemudian disalurkan ke KPM, sedangkan beras yang sudah tidak layak tersebut ditimbun sesuai SOP barang rusak.
Pihak Kemenko PMK juga menegaskan akan terus mengawal penanganan perkara beras bansos ini dan terus melakukan koordinasi antara Polres, Metro Depok dengan Kemensos dan JNE.***