MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat, ada beberapa penyakit katastropik yang memakan biaya klaim terbesar.
Bahkan, penyakit ini menyedot biaya hingga Rp24,06 triliun dengan total 23,27 juta kasus sepanjang 2022.
Dilansir dari laman indonesia baik, penyakit jantung menjadi yang paling menguras isi kantong BPJS Kesehatan pada 2022.
Jumlahnya hingga Rp12,14 triliun.
Angka itu berasal dari 15,5 juta kasus yang klaim penanganannya harus dibayar BPJS Kesehatan sepanjang tahun lalu.
Urutan kedua ditempati oleh penyakit kanker yang menelan biaya Rp4,5 triliun dengan 3,15 juta kasus.
Kemudian, klaim yang harus dibayar BPJS Kesehatan untuk penyakit stroke sebesar Rp3,24 triliun dengan 2,54 juta kasus.
Baca Juga: Hipertensi Bisa Dikelola dengan Latihan Isometrik, Begini Caranya