Penerima Kartu Prakerja Bisa Cuan Sampai Rp10 Juta Lewat KUR Mandiri, Ini Caranya

- 14 November 2023, 16:46 WIB
Ilustrasi dana : Penerima Kartu Prakerja Bisa Cuan Sampai Rp10 Juta Lewat KUR Mandiri, Ini Caranya
Ilustrasi dana : Penerima Kartu Prakerja Bisa Cuan Sampai Rp10 Juta Lewat KUR Mandiri, Ini Caranya /


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - 
Selamat bagi pemilik KTP yang berhasil melewati gelombang 62 Kartu Prakerja! Selain mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 700 ribu dan saldo pelatihan Rp 3,5 juta, masih ada kesempatan istimewa untuk mendapatkan tambahan uang Rp 10 juta.

Namun, perlu diperhatikan bahwa uang Rp 10 juta ini bukan bersifat hibah atau bantuan yang tidak perlu dikembalikan. Sebaliknya, ini adalah bentuk pinjaman dari KUR Mandiri 2023, yang bisa menjadi modal usaha Anda. Berikut panduan cara mendaftar dan syarat pinjaman tanpa jaminan:

  • Keuntungan dengan Kartu Prakerja:
    Plafon Maksimal Rp 10 Juta: Pemilik KTP yang lolos dapat mengajukan KUR Mandiri 2023 berjenis Super Mikro dengan plafon maksimal Rp 10 juta.
  • Suku Bunga Ringan: Nikmati suku bunga sebesar 3% efektif per tahun, lebih rendah dibandingkan dengan kredit lainnya.
  • Tenor yang Fleksibel: Jangka waktu angsuran (tenor) kredit modal kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan kredit investasi (KI) maksimal 5 tahun.
  • Tanpa Jaminan:** Pemilik KTP dapat mengajukan pinjaman tanpa perlu melampirkan jaminan, kecuali jika pinjaman yang diajukan melebihi Rp 100 juta.

Syarat KUR Mandiri 2023 Super Mikro:

  •  Memiliki sertifikat hasil pelatihan Kartu Prakerja.
  • Memiliki usaha, minimal berusia 6 bulan.

Memenuhi salah satu syarat berikut ini:

Mengikuti pendampingan.
- Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya.
- Tergabung dalam Kelompok Usaha.
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha produktif dan layak.

Cara Daftar KUR Mandiri 2023 Super Mikro:

  •  Kunjungi kantor bank terdekat pada hari dan jam kerja.
  • Temui bagian customer service.
  • Siapkan dokumen pengajuan dalam bentuk asli dan fotokopi:

- KTP.
- KK.
- Bukti kepemilikan usaha.
- Buku nikah/akta cerai.
- Sertifikat pelatihan Kartu Prakerja.

Dengan langkah-langkah sederhana ini, pemilik KTP dapat memanfaatkan peluang mendapatkan modal usaha tambahan sebesar Rp 10 juta setelah sukses dengan Kartu Prakerja. Selamat mencoba dan tingkatkan usahamu.***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah