KPK Periksa Anies Baswedan Selama 11 Jam terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Formula E

- 8 September 2022, 14:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di KPK. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di KPK. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol /

BERITA MANDALIKA - Gubernut Jakarta, Anies Baswedan diperiksa KPK terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Anies Baswedan dalam penyelenggaran Formula E.

Anies diperiksa selama 11 jam guna memberikan keterangan terkait isu yang beredar yang menyeret namanya.

Anies Baswedan sudah memberikan keterangan terkait hal itu, harapnya dengan keterangan selama 11 jam yang ia sampaikan menemukan titik cerah.

"InsyaAllah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang," katanya seperti dikutip Beritamandalika.com dari Pikiran Rakyat.

Tambah Anies, hal itu ia lakukan tak lain untuk mempermudah KP menemukan kebenaran terkait isu adanya dugaan korupsi dalam penyelenggeran Formula E yang ia banggakan

"Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," tambahnya.

Tidak hanya Anies, KPK juga meminta keterangan dari ketua DPRD Prasetya Edi Marsudi untuk mendalami isu terkait dugaan korupsi di Formula E.

Sampai saat ini menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri mangatakan terkait adanya dugaan korupsi di penyenggeraan Formula E masih tahap penyedikan dan belum bisa memastikan adanya kurupsi di panyelenggaran Formula E.

"Karena ini masih pada tahap penyelidikan maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan," terangnya.***

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah