Kisruh Pulau Pasir: Menparekraf Minta Destinasi Wisata Indonesia Dipertahankan dan NKRI Harga Mati

- 28 Oktober 2022, 13:12 WIB
Sandiaga Uno sempat meminta Pulau Pasir diklaim Indonesia.
Sandiaga Uno sempat meminta Pulau Pasir diklaim Indonesia. /Screenshot unggahan Instagram Sandiaga Uno yang sempat diunggah.

BERITA MANDALIKA - Nama Pulau Pasir mulain banyak dibicarakan warganet Indonesia pada akhir bulan Oktober 2022. 

 

Pasalnya, Pulau Pasir sendiri merupakan Destinasi WIsata yang dimiliki NTT tetapi disebut-sebut bukan dari tetorial wilayah NKRI.

 

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengatakan sejak awal, Pulau Pasir  bukan bagian dari Indonesia tetapi harusnya masuk wilayah adminstratif Negara Australia.

 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berkata lain dan mengatakan bahwa Pulau Pasir merupakan bagian NKRI yang harus dipertahankan.

 

Sedangkan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika dari Kementerian Luar Negeri, Abdul Kadir Jailani mengatakan Pulau Pasir memang tak pernah masuk wilayah Indonesia.

 

"Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris," katanya seperti dikutip dari Pikiran Rakyat.

 

Menurut Abdul Kadir, hal ini berdasarkan wilayah penjajahan Belanda tempo dulu dan Pulau Pasir tidak masuk dalam jajahan Belanda tetapi masuk dalam Kawasan jajahan Kerajaan Inggris tempo dulu. Secara otomatis masuk dalam wilayah admiministrasi Australia Barat.

 

"Menurut hukum internasional, wilayah NKRI sebatas wilayah bekas Hindia Belanda. Pulau Pasir tidak pernah termasuk dalam administrasi Hindia Belanda. Dengan demikian, Pulau Pasir tidak pernah masuk dalam wilayah NKRI," tambah Abdul menjelaskan.

 

Sementara itu, Sandiaga Uno membantah pernyataan Kemenlu yang mengatakan Pulau Pasir masuk dalam negara Australia.

 

Ternyata, pernyataan itu malah dibantahkan sendiri oleh orang pemerintah yakni Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno.

 

"Pulau Pasir Nusa Tenggara Timur hanya berjarak 120 kilometer dari Pulau Rote NTT, dan 320 kilometer dari pantai Barat-Utara Australia," cuit Sandiaga Uno dalam akun Twitternya.

 

Alasan Sandiaga Uno mengatakan Pulau Pasir merupakan dari indonesia lantaran di Pulau Pasir sendiri terdapat artefak dan makam leluhur masyarakat adat Rote.

 

"Walaupun pulau ini tidak berpenghuni, tapi dalamnya terdapat artefak dan makam leluhur masyarakat adat Rote. Kita harus tetap pertahankan, NKRI harga mati," ungkapnya.

 

Polemik Pulau Pasir tercuat ke publik lantaran Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Ferdi Tanani menggugat Australia yang tidak mau keluar dari Hak Masyarakat Adat Laut Timor.

 

 

"Kalau Australia tidak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus tentang hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra," kata Ferdi Tanoni pada Jumat, 20 Oktober 2022.***

Editor: Hayyan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah