Mendambakan Langit Biru Bebas Emisi dari NTB

- 7 Februari 2023, 11:30 WIB
Program reklamasi serta Rehab Daerah Aliran Sungai yang dilakukan AMMAN diperkirakan membantu penurunan emisi CO2 dengan perkiraan lebih dari 40.000 ton CO2 (reklamasi) serta lebih dari 70.000 ton CO2 (Rehab DAS)
Program reklamasi serta Rehab Daerah Aliran Sungai yang dilakukan AMMAN diperkirakan membantu penurunan emisi CO2 dengan perkiraan lebih dari 40.000 ton CO2 (reklamasi) serta lebih dari 70.000 ton CO2 (Rehab DAS) /AMNT

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Upaya Pemerintah Provinsi NTB serta Sektor Swasta dalam wujudkan pengurangan emisi Indonesia.

“Di NTB kami punya misi Asri dan Lestari. Hal ini merupakan wujud nyata kami untuk lebih peduli terhadap lingkungan,” tegas Wakil Gubernur NTB, Rohmi Djalilah pada saat menjelaskan roadmap NTB menuju bebas emisi tahun 2050 beberapa waktu lalu.

Pernyataan tersebut selaras dengan aspirasi warga NTB yang menginginkan NTB menjadi pelopor dalam pengurangan emisi di Indonesia. 

Harapan akan bebas emisi sebenarnya bukan hanya milik warga NTB saja. Seluruh dunia mengharapkan bebas emisi. Karena bebas emisi adalah salah satu solusi ancaman krisis yang dapat terjadi akibat perubahan iklim (Climate Change).

Negara-negara dunia pun menyepakati komitmen bersama Perjanjian Paris pada 12 Desember 2015, untuk melakukan langkah adaptasi dan mitigasi untuk mengatasi pemanasan global. 

Baca Juga: Suka Menimbun Barang Tidak Terpakai? Hati-Hati, Mungkin Kamu Termasuk Hoarding Disorder, Ini Penjelasannya

Pada Juni 2022 lalu, AMMAN telah mengoperasikan Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (Solar PV) berkapasitas 28.6-Megawatt peak. Pembangkit listrik ini merupakan fasilitas ground-mounted Solar PV terbesar di Indonesia hingga saat ini, yang digunakan untuk operasional pertambangan.
Pada Juni 2022 lalu, AMMAN telah mengoperasikan Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (Solar PV) berkapasitas 28.6-Megawatt peak. Pembangkit listrik ini merupakan fasilitas ground-mounted Solar PV terbesar di Indonesia hingga saat ini, yang digunakan untuk operasional pertambangan.
Dari perjanjian tersebut salah satunya tercantum adanya Hari Pengurangan Emisi CO2 Internasional yang ditetapkan pada 28 Januari lalu. Peringatan berskala global ini dimaksudkan untuk mempromosikan pengembangan serta penerapan langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan, dengan tujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. 

Indonesia memiliki target besar pengurangan emisi karbon nasional yang telah disepakati dalam Perjanjian Paris di tahun 2015, yaitu Indonesia akan mengurangi emisi gas-gas rumah kaca sebesar 29% secara mandiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030 mendatang. Tidak hanya itu, Indonesia telah meningkatkan target tersebut dengan istilah Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) menjadi 32% atau setara dengan 912 juta ton CO2 pada tahun 2030. 

Indonesia juga berupaya mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 dengan berbagai program di antaranya Konversi BBM menjadi Liquefied Natural Gas (LNG), penggunaan kompor listrik, pemanfaatan biofuel untuk menggantikan BBM dan mengakselerasi instalasi rooftop solar panel. Selain itu pemerintah juga membuat program konversi kendaraan bermotor menjadi listrik yang selain ramah lingkungan juga memberikan manfaat kepada pelaku usaha kecil dan menengah karena menggerakkan roda perekonomian dan memberikan efek berkelanjutan.

Baca Juga: Berikut 41 Daftar Calon Sementara Anggota Pimpinan Muhammadiyah NTB Periode 2022-2027. Siapa Saja?

Halaman:

Editor: Abdul Karim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah