Perda 2021 tentang Pencegahan dan Perkawinan Anak Jadi Solusi Atasi Pernikahan Dini di NTB. Begini Alasannya

- 23 November 2022, 19:55 WIB
Naufan Furqony Farinduan, Wakil Ketua DPRD NTB
Naufan Furqony Farinduan, Wakil Ketua DPRD NTB /Farah (Beritamandalika.com)

Perda itu merupakan dari harapan kita inginkan. Tetapi secara pribadi untuk memunculkan insan-insan embrio untuk masa depan Indonesia, khususnya untuk Nusa Tenggara Barat

"Memang kita harus lakukan katalisasi terhadap pernikahan khususnya pernikahan dini karena anak-anak ini masih banyak kebutuhan-kebutuhan pendidikan, kesehatan reproduksi dan macam-macam-lah.  Ini Pernikahan dini dilandasi dengan Perda dan peraturan yang lainnya," tutupnya. (Hayyan).***

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah