MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Aksi Suarnati Daeng Kanang (46), seorang jemaah haji perempuan asal Makassar, Sulawesi Selatan yang sempat viral usai pamer perhiasan emas berujung pemeriksaan Bea Cukai.
Jemaah haji ini pulang dari Tanah Suci memakai perhiasan emas seberat 100 gram viral di media sosial.
Daeng Kanang sendiri mengaku tak ada niat pamer dengan perhiasan emas yang digunakannya usai tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar pada Rabu 5 Juli 2023 lalu.
Baca Juga: OJK: Bahaya! Jangan Main Klik Link dari Orang yang Tak Dikenal
Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika, Senin 10 Juli 2023 mengungkapkan hasil pemeriksaan emas 100 gram yang dipakai Suarnati Daeng Kanang (46) ternyata palsu alias imitasi.
Diketahui imitasi setelah pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan Pegadaian setempat untuk memeriksa keaslian emas tersebut. Hasilnya, emas milik Suarnati merupakan emas imitasi.
Hasil pemeriksaan itu juga terungkap Suarnati mengakui membeli barang tersebut di Arab Saudi dan bukan merupakan emas asli dengan harga di bawah satu jutaan.
Baca Juga: 6 Wanita Asal NTB Diamankan Setelah Penampungan Pekerja Migran Ilegal Digerebek
"Memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi kurang lebih harganya sekitar Rp900-an ribu, jadi di bawah satu juta," katanya.