Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam, Ini Alasannya

- 21 Juli 2022, 06:23 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila/

BERITA MANDALIKA – Buntut kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo berujung pada penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Iren Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) terhitung Senin, 18 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

“Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Kapolri dikutip beritamandalika.com dari Antara pada 18 Juli 2022.
Adapun pengganti Irjen Ferdy Sambo adalah Wakil Kepala Polri Komjen. Pol. Gatot Eddy Paramono.
“Jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” ujar Kapolri.
Keputusan tersebut diambil demi mengantisipasi adanya sepekulasi yang berpotensi menjadi kontroversi di tengah masyarakat.
“Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini,” kata Kapolri.
Pasalnya, Kapolri Listyo Sigit telah menegaskan bahwa kepolisian akan secara transparan dan objektif menyelediki dan menyelsaikan kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.
Untuk mewujudkan transparansi dan objektivitas tersebut, Kapolri membentuk tim gabungan yang melibatkan pihak internal dan eksternal Polri yakni dari unsru Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM.
Kapolri menunjuk Inspoektur Pengawasan umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, dan beberapa unsur lain.
Kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo menewaskan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022. Brigadir J tewas setelah ditembak Bharada E, ajudan Ferdy Sambo, setelah diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.***

 

Editor: Abdul Karim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah