Polri Setuju Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Janji Libatkan Pihak Eksternal

- 23 Juli 2022, 06:15 WIB
Jenazah Brigadir J korban penembakan di rumah Kadiv Propam Polri.
Jenazah Brigadir J korban penembakan di rumah Kadiv Propam Polri. /Tangkapan layar Twitter/@herriebima/

BERITA MANDALIKA - Polri menyatakan telah menyetujui autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J. Autopsi ulang itu dilakukan atas permintaan keluarga.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menuturkan, pihaknya telah menerima surat permitaan autopsi ulang tersebut secara langsung pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin.
"Nah tentunya ini akan segera saya tindak lanjuti dengan cepat," katanya saat konfrensi pers dikutip, Kamis, 21 Juli 2022.
Andi pun menyatakan akan melibatkan tim forensik dari eksternal tidak hanya tim dari Polri, seperti Persatuan Kedokteran Forensi Indonesia.
"Termasuk juga Kompolnas atau Komnas Ham akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," ujarnya.
Sebelumnya keluarga meminta agar Polri melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Permintaan itu dilakukan untuk mengungkap sejumlah temuan keluarga terkait luka yang ada di tubuh Brigadir J.
"Yang kami temukan sayatan dan ada kerusakan di kelopak mata dan hidung ada jahitan, di bibir, di leher ada, bahu sebelah kanan. Ada memar juga di perut, lalu ada luka tembakan, perusakan jari manis ada juga perusakan sayatan-sayatan," kata Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Simanjuntak di Bareskrim Polri, Senin, 18 Juli 2022.
"Apakah otopsi benar atau tidak di dalam pengaruh atau kontrol pihak tertentu. Maka kami meminta perlu ada autopsi ulang," kata Johnson.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi, peristiwa baku tembak sesama anggota kepolisian ini terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu sekira pukul 17.00 WIB.
Ramadhan menyebut, saat itu Brigadir J mendatangi rumah dinas milik petinggi Mabes Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Disana Brigadir J disebut polisi melakukan dugaan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Bharada E yang saat itu mengetahui kejadian kemudian terlibat baku tembak dengan Brigadir J hingga tewas.
Hingga saat ini penyelidikan kasus tersebut masih terus dilakukan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sudah tim khusus untuk menuntaskan kasus tersebut.***

 

Editor: Abdul Karim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah