Di samping itu, Silmy memaparkan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan ISO 27001-2022 atau setara dengan Standar Internasional yang telah dikeluarkan oleh Internasional Organization for Standardization (ISO) terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dalam menjaga data agar tetap bersifat rahasia dan aman.
"Saya melihat laporan tim, itu bukan berarti bocor ke hacker, belum tentu. Yang penting bukan data biometrik, data text dasar yang saya dapat dari penyelidikan," tandasnya.
Silmy mengungkapkan, kini data paspor RI disimpan di Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Untuk itu, Ditjen Imigrasi berkoordinasi dengan pihak Kemenkominfo dan BSSN dalam hal pemeliharaan dan peningkatan keamanan database Imigrasi.
Baca Juga: Belanda Kembalikan Ratusan Benda Pusaka yang Berasal dari Kerajaan Lombok
"Masyarakat tidak perlu cemas dan khawatir apabila ingin mengajukan permohonan paspor RI dan mengunggah data pribadinya untuk kepentingan tersebut," kata Silmy.
Sebelumnya, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) buka suara terkait dugaan kebocoran data 34 juta paspor WNI yang diumbar oleh hacker Bjorka.
Juru bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan, terkait dugaan kebocoran data tersebut, BSSN telah melakukan koordinasi dengan tim Pusat Data Nasional (PDN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat LAIP Kominfo, CSIRT Kemenkumham, Pusdatin Kemenkumham, dan Ditjen Imigrasi.***