KPK Segera Mengumumkan Harta Kekayaan Para Capres-Cawapres, Siapa Paling Kaya?

- 26 Oktober 2023, 21:35 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Antara/Dhemas Reviyanto/


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan laporan harta kekayaan dari ketiga pasangan bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Republik Indonesia untuk periode 2024-2029.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK,Pahala Nainggolan, menyampaikan bahwa saat ini, KPK sedang berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait rencana KPU untuk mengumumkan laporan harta kekayaan bakal capres dan cawapres.

Pahala menjelaskan bahwa setelah KPU mengumumkan laporan tersebut, KPK akan mengunggah data kekayaan calon presiden dan wakil presiden pada situs e-LHKPN KPK (https://elhkpn.kpk.go.id). Masyarakat akan dapat mengakses data tersebut melalui fitur e-announcement LHKPN.

"Saat ini, KPK sedang berkoordinasi dengan KPU terkait rencana KPU untuk mengumumkan harta kekayaan bakal capres dan cawapres tersebut," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/10)

Seiring dengan regulasi yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, setiap calon harus menyerahkan surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi dari KPK.

Berdasarkan Pasal 21 ayat (4) Peraturan KPU tersebut, KPU akan mengumumkan nilai kekayaan calon sebagaimana tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara setelah penetapan pasangan calon.

Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, ada tiga pasangan yang telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk menghadapi kontestasi, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Keputusan ini menandai langkah awal yang penting dalam persiapan Pilpres yang akan datang seperti dilansir dari Antara. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah