Banyak Pejabat Takut Dikejar KPK kata Mahfud MD, Pengamat: Presiden Jangan Ternak Terduga Koruptor

- 4 Desember 2023, 16:51 WIB
Pengamat Hukum dan Dosen Universitas Tama Jagakarsa, Dr. Edi Hardum, S.IP., S.H., M.H
Pengamat Hukum dan Dosen Universitas Tama Jagakarsa, Dr. Edi Hardum, S.IP., S.H., M.H /

PIKIRAN RAKYAT MANDALIKA - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD menyinggung banyak pejabat yang tersandera perbuatan buruk sendiri sehingga selalu dihantui rasa takut sewaktu-waktu dikejar KPK.

Dugaan korupsi “pejabat ketakutan” ini dikelompokkan dalam dua jenis. Pertama, dugaan kasus yang sama sekali belum tercium oleh KPK.

Kedua, dugaan kasus yang sudah diketahui KPK, tapi karena situasi tertentu, dugaan tersebut tidak diusut.

Menurut Pengamat Hukum dan Dosen Universitas Tama Jagakarsa, Dr. Edi Hardum, S.IP., S.H., M.H., ada tiga penyebab KPK tidak mengusut dugaan korupsi yang sudah tercium.

Pertama, ada intervensi presiden, karena mungkin para pelaku merupakan pendukung presiden.

“Dugaan seperti ini kalau dikaitkan dengan pengakuan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo bahwa Presiden Jokowi meminta agar hentikan kasus E-KTP Setya Novanto, ada benarnya,” ungkap Edi kepada Inakoran, Senin (4/12/2023).

Kedua, presiden diduga “menternak” terduga koruptor untuk dimainkan demi kepentingan politik tertentu. Akibatnya, mereka tidak bisa kritis dan berbeda pendapat dengan presiden, takut sewaktu-waktu kasusnya diusut.

“Dugaan seperti ini menguat ketika begitu banyak Parpol mengiyakan Putra Presiden Gibran yang nirpengalaman untuk maju sebagai Cawapres Prabowo,” ungkap Edi.

Ketiga, tidak tegasnya pimpinan Polri dan Kejaksaan. Edi menduga, Kapolri dan Jaksa Agung ditekan oleh oknum DPR atau pimpinan partai politik pendukung presiden.

Halaman:

Editor: Abdul Karim


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah