Sertifikat HGB Diberikan, Masyarakat Gili Trawangan Kini Dapat Kepastian

- 17 September 2022, 07:42 WIB
Genernut NTB saat mengunjungi gili Trawangan kemarin, Jumat
Genernut NTB saat mengunjungi gili Trawangan kemarin, Jumat /Ntbprov.co.id

Sementara itu, Menteri ATR/BPN sekaligus Purnawirawan TNI, Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto, S.I.P., juga menyampaikan bahwa masyarakat akan segera mendapatkan haknya dalam mengelola aset di Gili Trawangan untuk berusaha dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

 

“Saya datang kesini bersama Wamen, Gubernur, Kapolda adalah untuk berdialog dan juga memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini Bapak dan Ibu sekalian manfaatkan untuk berusaha. Kita berikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mengelola ini dan diberikan kepastian hukum, yaitu Sertifikat Hak Guna Bangunan,” jelas Marsekal Hadi Tjahjanto. 

 

Ia juga menjelaskan bahwa Sertifikat HGB tersebut dapat dimanfaatkan dan diperpanjang untuk keperluan masyarakat sendiri. 

 

“Sertifikat HGB itu bisa dimanfaatkan oleh Bapak Ibu sekalian dan bisa diperpanjang, Pemda juga bisa mengontrol bahwa masyarakat masih terlibat di dalamnya. Supaya masyarakat juga tidak tergeser oleh kekuatan besar yang berusaha mengelola wisata ini. Sertifikat ini juga bisa untuk usaha. Bapak Ibu silahkan berusaha disini sebaik-baiknya, kemudian manfaatkan tanah nanti yang akan diberikan oleh Pemda dengan disertifikatkan oleh BPN,” tambahnya.

 

Setelah melalui proses verifikasi oleh Pemerintah Daerah, sertifikat HGB akan langsung diberikan kepada masyarakat pengelola aset Gili Trawangan, sehingga masyarakat tidak perlu risau lagi akan kepastian hukum.

 

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: ntbprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah