Direktur PT AMGM Diperiksa Kejati NTB Soal Dugaan Korupsi Proyek Fisik dan Retribusi

- 19 Juni 2023, 14:40 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati NTB)
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati NTB) /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Mataram, Muhan Roliskana dan Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid masuk dalam agenda pemeriksaan Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Tak hanya itu, Direktur PT AMGM Lalu Ahmad Zaini diperiksa juga pada Senin (19/6) dari pagi sekitar pukul 09.00 sampai 13.00 Wita.

 

Ketiga orang ini diperiksan lantaran adanya laporan dugaan korupsi proyek fisik dan retribusi pada PT Air Mineral Giri Menang (AMGM) dan alokasi penyertaan modal dari Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kepada PT AMGM.

 

Pemeriksaan ini juga dibenarkan oleh Kepala Kejati NTB, Nanang Ibrahim Soleh.

 

"Yang hari ini kami panggil Wali Kota Mataram, tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir. Bupati Lombok Barat, itu (agenda pemeriksaan) besok," katanya, Senin (19/06) dilansir dari Antara.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah