Kejari Sumbawa Usut Dugaan Korupsi di Bank NTB Syariah: Dana KUR Rp8 Miliar Dikelola Bermasalah

- 13 November 2023, 22:08 WIB
Bank NTB  (dok:Antara)
Bank NTB (dok:Antara) /


MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - 
Kejaksaan Negeri Sumbawa tengah mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang terjadi di Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah, khususnya terkait pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada periode 2018 hingga 2022 senilai Rp8 miliar.

Kasus ini melibatkan indikasi penerima fiktif dan peningkatan plafon kredit yang diduga dilakukan secara sepihak oleh sejumlah pegawai bank.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnaen, memastikan bahwa penanganan kasus ini berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan. "Ada dugaan perbuatan pidana yang sudah terlihat ke permukaan, tinggal kami dalami lagi," ungkap Indra.

Dugaan manajemen dana KUR yang bermasalah ini mencakup daftar penerima fiktif dan peningkatan plafon kredit yang dilakukan oknum pegawai bank. Indra menyatakan bahwa pendalaman kasus ini akan lebih difokuskan pada permintaan keterangan dari internal perbankan, termasuk pimpinan cabang di Kabupaten Sumbawa.

"Pimpinan cabang masuk dalam agenda kami. Dalam waktu dekat akan kami minta keterangan," jelas Indra. Namun, Indra enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan menegaskan bahwa informasi rinci akan dijelaskan setelah kasus ini mencapai tahap penyidikan.

Kejelasan mengenai kasus ini diharapkan akan segera terungkap, dan Kejaksaan Negeri Sumbawa memohon doa dan dukungan agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan dilansir dari Antara. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah