Mulai Bulan Januari 2024, Beli Gas Elpiji 3 Kilogram di Mataram Harus Bawa KTP

- 9 Januari 2024, 19:34 WIB
Ilustrasi gas elpiji 3 Kg
Ilustrasi gas elpiji 3 Kg /Foto / ilustrasi/ Pikiran Rakyat

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengumumkan bahwa penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pembelian elpiji 3 kilogram di Mataram resmi berlaku mulai 1 Januari 2024.

Menurut Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, pemberlakuan KTP untuk pembelian elpiji 3 kilogram pada awal tahun ini sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah bersama Pertamina dan Hiswana Migas.

"Saat ini, semua pangkalan di Kota Mataram diwajibkan untuk mengikuti penetapan pemberlakuan tersebut guna memastikan subsidi elpiji 3 kilogram dapat tepat sasaran," ujar Sri Wahyunida di Mataram, Selasa.

Meskipun demikian, proses pendataan sasaran pembeli elpiji 3 kilogram masih berlangsung. Masyarakat yang ingin membeli elpiji 3 kilogram dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 per tabung diminta datang ke pangkalan dan membawa KTP.

"Saat ini masih dalam tahap pendataan untuk memastikan siapa yang berhak atau tidak berhak membeli elpiji subsidi 3 kilogram," tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan kuota elpiji 3 kilogram Kota Mataram untuk tahun 2024, Sri Wahyunida menyebutkan bahwa pihaknya telah mengusulkan penambahan sebesar 20 persen dari kuota tahun 2023, yakni dari 18.000 metrik ton (MTon) menjadi 23.000 MTon.

Meskipun masih ada cadangan sebesar 1.176 MTon dari kuota 2023, Disdag tetap mengusulkan jumlah 23.000 MTon sebagai langkah antisipasi terhadap kebutuhan tahun 2024.

"Lebih baik kita memiliki kelebihan daripada kekurangan, mengingat kita tidak mengetahui 'event-event' apa yang akan digelar di tahun 2024," pungkasnya. ***

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah