ASN di Kota Mataram Tak Netral Saat Pemilu Bakal Dipecat!

- 9 Januari 2024, 20:04 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /

 

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan peringatan serius kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menjaga netralitas selama Pemilu 2024.

Ancaman sanksi berat, termasuk penurunan pangkat hingga pemecatan, diberikan kepada ASN yang terbukti tidak netral.

 

Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyampaikan bahwa risiko bagi ASN yang tidak netral sangat berat, dan netralitas dianggap sebagai prinsip yang tak bisa dilanggar.

"Saya dan Pak Wali terus mengingatkan ASN bahwa netralitas adalah harga mati," ujarnya di Mataram, Selasa.

 

Bagi ASN yang tidak menjaga netralitas selama Pemilu, sanksi yang diberikan dapat mencakup penurunan pangkat hingga pemecatan.

Peringatan ini disampaikan sebagai upaya untuk menjaga netralitas ASN di tengah maraknya kegiatan kampanye Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah