MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah mengalokasikan dana sebesar Rp60 juta untuk membayar iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum 2024.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menyatakan bahwa anggaran ini sesuai dengan permintaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mengikuti instruksi Presiden untuk memberikan jaminan perlindungan kepada petugas KPPS selama Pemilu 2024.
"Harapan kita, dengan adanya jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, KPPS bisa lebih aman dan optimal dalam bertugas," ungkap Lalu Alwan Basri di Mataram, Rabu.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Mataram, M Husni Abidin, menjelaskan bahwa jumlah anggota KPPS di Kota Mataram untuk Pemilu 2024 mencapai 11.223 orang, tersebar di 50 kelurahan, dan akan bertugas di 1.247 tempat pemungutan suara.
"Meskipun KPPS ini bertugas hanya sekitar satu bulan, namun mereka harus mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan sebelum melaksanakan tugas pada 14 Februari 2024," tambah Husni.
Biaya untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan akan diambilkan dari dana hibah pilkada yang ditandatangani dalam nota pemberian hibah daerah.
Dengan langkah ini, diharapkan petugas KPPS dapat melaksanakan tugas mereka dengan lebih aman dan nyaman. ***