Peredaran Narkoba di Rumah Bordil: Kepolisian Mataram Beberkan Kasus Sabu-sabu sebagai Alat Pembayaran

- 18 Januari 2024, 02:28 WIB
Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu /

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - peredaran narkoba jenis sabu-sabu terkait dengan aktivitas prostitusi diungkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, mengungkapkan bahwa pola pembayaran dalam aktivitas prostitusi tersebut melibatkan penggunaan sabu-sabu.

"Jadi, kasus peredaran narkoba yang kami ungkap ini ada kaitan dengan aktivitas prostitusi. Ceweknya bisa dibayar dengan sabu-sabu," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Rabu.

Informasi awal muncul pada akhir pekan lalu, mengindikasikan bahwa praktik ini sering terjadi di salah satu hotel kelas melati di wilayah Cakranegara.

Kepolisian melakukan penelusuran di lapangan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial J di parkiran hotel.

Pria tersebut, berasal dari Karang Taliwang, Kota Mataram, ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu siap edar dan uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, J mengakui bahwa ia berperan sebagai penghubung pelanggan dari "cewek pesanan" dan diduga menjadi kaki tangan dalam peredaran narkoba di wilayah Kota Mataram.

Modus operandi yang digunakan adalah melayani permintaan mencarikan wanita kepada pelanggan. Setelah mendapatkan wanita tersebut, pelanggan membayar dengan uang, dan sisa pembayaran diberikan dalam bentuk sabu-sabu.

Meskipun J belum sempat memberikan sabu-sabu kepada "cewek pesanan," polisi berhasil melakukan penangkapan terhadapnya.

Halaman:

Editor: Hayyan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah