Duh! Cedera Otot Menyebabkan Rasmus Hojlund Harus Absen Dua Hingga Tiga Minggu

- 24 Februari 2024, 13:38 WIB
Rasmus Hojlund Cedera, Bakal Absen Dua Sampai Tiga Minggu untuk Manchester United
Rasmus Hojlund Cedera, Bakal Absen Dua Sampai Tiga Minggu untuk Manchester United /MU/

MANDALIKA PIKIRAN RAKYAT - Manchester United mengungkapkan bahwa penyerang tengah yang sedang dalam performa bagus, Rasmus Hojlund, akan absen "dua hingga tiga minggu" akibat cedera otot.

Pemain internasional Denmark ini telah mencetak tujuh gol dan dua assist dalam enam penampilan terakhirnya di Premier League selama rentetan performa yang luar biasa.

Hojlund harus menunggu hingga Boxing Day untuk mencetak gol domestik pertamanya untuk The Red Devils, tetapi dia tampil sangat baik sejak itu dan juga mencetak gol melawan Newport County di Piala FA pada akhir Januari.

Pemain berusia 21 tahun ini, yang telah mencetak 13 gol untuk klubnya musim ini, diharapkan akan kembali memimpin lini serang Manchester United dalam pertandingan Premier League melawan Fulham pada hari Sabtu.

Namun, dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat sore, Manchester United menyebutkan bahwa Hojlund mengalami cedera otot yang akan membuatnya absen dalam waktu "dua hingga tiga minggu".

"Pemain yang sangat produktif ini akan absen dari pertandingan Premier League Manchester United melawan Fulham pada Sabtu karena cedera otot. Diperkirakan akan membuatnya absen selama dua hingga tiga minggu," demikian pernyataan resmi klub.

Jika Hojlund absen selama tiga minggu, dia akan melewatkan pertandingan Piala FA putaran kelima melawan Nottingham Forest pada 28 Februari, serta pertandingan Premier League melawan Fulham, Manchester City, Everton, dan Sheffield United.

Namun, pertandingan melawan Sheffield United pertengahan Maret akan dijadwal ulang jika Manchester United lolos ke perempat final Piala FA.

Anthony Martial tidak bermain sejak awal Desember dan tidak akan tersedia hingga setidaknya akhir Maret, sehingga saat ini Manchester United tidak memiliki penyerang tengah yang diakui. ***

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah