Tak Terima Dipenjarakan Karena Kasus Pencabulan, IS Tega Mutilasi Korban Jadi 11 Bagian

- 26 Juli 2022, 16:19 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan /Pixabay/tookapic/Pixabay

Setelah keluar, IS kemudian mencari korban yang sekarang bekerja di pabrik konveksi PT Wory, Kabupaten Semarang.

 

IS memotong tubuh Kholidatunn'imah menjadi 11 bagian dan kemudian dibuang ke sejumlah titik di Kabupaten Semarang.

 

"Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong," kata Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi.

 

Ahmad Luthfi menjelaskan kronologis kejadian keji tersebut. Bermula pada saat IS terlibat perselisihan dengan korban di sebuah indekos.

 

IS diduga emosi dengan ucapan korban dan mencekiknya hingga tewas.

 

Halaman:

Editor: Hayyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah