BERITA MANDALIKA - Mantan petinggi dan petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kembali menjalani pemeriksaan kelima oleh Polisi. Sayangnya, mantan petinggi sekaligus pendiri ACT, Ahyudin ogah menjawab terkait perusahaan 'cangkang' yayasan tersebut.
Dia mengelak saat ditanya terkait dugaan perusahaan-perusahaan baru yang digunakan lembaga filantropi tersebut sebagai perusahaan “cangkang”.
"Itu kewenangan penyidik, langsung ke penyidik saja," ucap Ahyudin ditemui usai pemeriksaan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2022 malam.
Dia mengatakan pemeriksaan hari ini masih sama seperti hari-hari sebelumnya.
Lamanya pemeriksaan dalam rangka mencari fakta terkait dugaan tindak pidana yang diselidiki oleh polisi.
“Saya yakin ini proses mencari fakta kebenaran sangat detail sekali, maklumlah,” ujar Ahyudin.
Selain Ahyudin, penyidik juga memeriksa Manager PT Lion Mentari (Lion Air) Ganjar Rahayu sebagai saksi.