Polisi Segera Gelar Penyelidikan Terkait Kasus Timbunan Beras Bansos: Apabila Ada Unsur Pidana, Akan Diproses

- 3 Agustus 2022, 06:46 WIB
Sejumlah polisi berjaga saat pembongkaran makam almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu, 27 Juli 2022.
Sejumlah polisi berjaga saat pembongkaran makam almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu, 27 Juli 2022. /Antara Foto/Wahdi Septiawan/

BERITA MANDALIKA - Setelah viral di media sosial terkait penemuan ratusan paket yang diduga adalah beras bantuan sosial (bansos) pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut.Pihak kepolisian telah mengambil sampel beras bansos pemerintah yang dikubur di Jalan Tugu, Kecamatan Sukmajaya, Depok tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa anggota dari Polres Metro Depok telah menyita dua karung beras bansos yang sudah membusuk tersebut.

“Sudah diamankan dua karung beras diduga bansos dari TKP untuk sampel,” kata Endra.

Endra melanjutkan bahwa setelah dikonfirmasi kepada pihak JNE, mereka mengakui kalau pihaknya telah menimbun beras tersebut.

Endra juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait penemuan beras tersebut.

“Kami akan panggil pihak terkait termasuk pihak Bulog, JNE, dan Kemensos berikut data-data yang mereka janjikan akan dibawa besok (2 Agustus 2022),” kata Endra.

Endra juga mengatakan bahwa apabila ditemukan adanya unsur pidana atau korupsi dari hasil pemeriksaan tersebut, maka akan diproses lebih lanjut lagi.

Endra mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh kepolisian adalah membuat administrasi penyelidikan kasus beras bansos yang dikubur tersebut.

“Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi akan berproses lebih lanjut,” kata Endra.

Endra juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik yang berlebihan dalam menyikapi kasus penemuan beras bansos yang terkubur tersebut.

Halaman:

Editor: Abdul Karim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah