4. 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
5. 24-26 Agustus 2024: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
6. 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran Pasangan Calon
7. 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian Persyaratan Calon
8. 22 September 2024: Penetapan Pasangan Calon
9. 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan Kampanye
10. 27 November 2024: Pelaksanaan Pemungutan Suara
11. 27 November-16 Desember 2024:
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Pilkada Serentak 2024 diharapkan dapat berjalan lancar dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.***